Hitekno.com - Diberitakan sebelumnya, pengembang game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), PUBG Corp melayangkan tuntutan kepada Epic Games pembuat Fortnite.
Namun kini kabar terbarunya, tuntutan ini sudah dijabut dari pengadilan.
Dilansir bloomberg, PUBG Corp telah mengirimkan surat ke pengadilan Korea Selatan. Surat ini berisi penarikan tuntutan mereka kepada Epic Games.
Melalui kuasa hukumnya, PUBG telang membenarkan pencabutan tuntutan ini. Namun tidak dijelaskan alasan pencabutannya.
Baca Juga

Diketahui, keduanya sama-sama masih di bawah naungan Tencent Holding Ltd, perusahaan raksasa Cina yang bergerak di bidang internet, media sosial, dan game.
Persaingan PUBG dan Fortnite memang diketahui sedang memanas. Hal ini dimulai sejak Fortnite memasukkan mode battle royale.
Dengan mode tersebut, PUBG merasa dicontek habis-habisan oleh Epic Games. Karena itu diluncurkan tuntutan ke pengadilan.
Keduanya kini tengah menguasai genre battle royale, baik di PC, konsol, dan mobile.
Namun dengan pencabutan tuntutan ini, keduanya nampak mulai berdamai.